Senin, 22 Agustus 2011

Sang Pencerah



Sang Pencerah
Kali ini saya ingin berbagi pemikiran dengan teman-teman semua tentang flim Sang Pencerah. Sebuah film yang saya tunggu-tunggu kehadirannya akhirnya bisa saya tonton berkat salah seorang teman saya, dari film itu saya mendapatkan sebuah inspirasi untuk menulis artikel ini.

Sedikit cerita untuk mengingatkan kembali teman-teman tentang film ini:
Jogjakarta 1867 -1912:
Sepulang dari Mekah, Darwis muda (Ihsan Taroreh) mengubah namanya menjadi Ahmad Dahlan. Seorang pemuda usia 21 tahun yang gelisah atas pelaksanaan syariat Islam yang melenceng ke arah Bid’ah /sesat
Melalui Langgar / Surau nya Ahmad Dahlan (Lukman Sardi) mengawali pergerakan dengan mengubah arah kiblat yang salah di Masjid Besar Kauman yang mengakibatkan kemarahan seorang kyai penjaga tradisi, Kyai Penghulu Kamaludiningrat (Slamet Rahardjo) sehingga surau Ahmad Dahlan dirobohkan karena dianggap mengajarkan aliran sesat. Ahmad Dahlan juga di tuduh sebagai kyai Kafir hanya karena membuka sekolah yang menempatkan muridnya duduk di kursi seperti sekolah modern Belanda.
Ahmad Dahlan juga dituduh sebagai kyai Kejawen hanya karena dekat dengan lingkungan cendekiawan Jawa di Budi Utomo. Tapi tuduhan tersebut tidak membuat pemuda Kauman itu surut. Dengan ditemani isteri tercinta, Siti Walidah (Zaskia Adya Mecca) dan lima murid murid setianya : Sudja (Giring Nidji), Sangidu (Ricky Perdana), Fahrudin (Mario Irwinsyah), Hisyam (Dennis Adishwara) dan Dirjo (Abdurrahman Arif), Ahmad Dahlan membentuk organisasi Muhammadiyah dengan tujuan mendidik umat Islam agar berpikiran maju sesuai dengan perkembangan zaman.


 Dalam artikel ini saya ingin membahas beberapa hal
1.  Tentang kiblat muslim di Indonesia
     Dalam film tersebut, Ahmad Dalan dianggap kafir karena menggunakan peta yang dibuat oleh penjajah untuk menentukan kembali kiblat kaum muslimin.


Jakarta (DetikNews) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa No 03 Tahun 2010 tentang Kiblat. Arah kiblat yang sebelumnya disebutkan menghadap barat kini telah direvisi menjadi ke arah barat laut.
“Untuk Indonesia secara umum kiblat menghadap ke barat laut, bukan barat, ini sekaligus merevisi fatwa kita yang tempo hari,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma’ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).

MUI pun menghimbau agar semua wilayah di Indonesia harus menyesuaikan arah kiblat sesuai dengan ralat dari fatwa sebelumnya.
“Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut,” terangnya.
Fatwa yang diralat tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 lalu. Diktum fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat itu disebutkan:
1. Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka’bah).
2. Kiblat bagi orang yang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka’bah).
3. Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Kiblat Melenceng, Shalat Tetap sah
Arah kiblat yang selama ini dijadikan patokan umat muslim di Indonesia ternyata diralat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski demikian, salat yang selama ini sudah dilakukan tetap dinyatakan sah.
“Salat ya tidak ada masalah, artinya sah. Dalam artian rukun (salat) kan tidak berkurang. Yang jelas dan sekarang kita mau meluruskan soal arah kiblat itu,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma’ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).
Menurut Ma’ruf, kesalahan MUI terkait dengan penentuan arah kiblat, tidak mempengaruhi keabsahan ibadah umat Islam. Kesalahan penentuan arah kiblat tersebut dikarenakan tim peneliti MUI belum sempurna meneliti akurasi arah kiblat itu.
“Arah yang sekarang ini (barat laut) sudah benar, karena penelitiannya sudah sempurna. Selain itu, ini mencerminkan sikap MUI karena tidak multitafsir,” ujarnya.
Setiap masjid yang arah kiblatnya tidak menghadap ke barat laut diminta MUI untuk segera menyesuaikan. Tidak perlu membongkar masjid, cukup dengan membetulkan posisi sajadah.
“Tidak perlu dibongkar masjidnya, hanya disesuaikan saja arah kiblat salatnya. Kan bisa menggeser sajadah jadi sedikit serong,” tutupnya.(detik.com)


 2.  Kursi di Madrasah
        Ahmad Dahlan juga di tuduh sebagai kyai Kafir hanya karena membuka madrasah yang menempatkan muridnya duduk di kursi seperti sekolah modern Belanda. 


Tidak perlu berpanjang lebar, hampir semua sekolah didunia menyediakan kursi dan meja untuk siswa-siswanya, agar siswanya merasa lebih nyaman ketika belajar dan dapat menulis dengan mudah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar